Diringkus di Palangka, Empat Sindikat Narkoba Kini Diproses di BNN Pusat

Diringkus di Palangka, Empat Sindikat Narkoba Kini Diproses di BNN Pusat

EMPAT terduga sindikat narkoba jenis sabu diringkus petugas BNN di Palangka Raya.| foto : deni

PALANGKA RAYA - Empat orang terduga sindikat narkotika jenis sabu antar provinsi berhasil diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin 21 Februari 2022.

Mereka diciduk di depan Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat berada dalam mobil.

Barang haram seberat 5 kilogram yang ditemukan petugas itu, disinyalir kuat berasal dari jaringan Malaysia dan Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelaku yang membawa sabu tersebut dikabarkan berangkat dari Kalbar menuju Kalteng. Mereka diduga kuat akan mengedarkan barang haram tersebut di Bumi Tambun Bungai.

Empat pelaku 4 kini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum di kantor BNN RI.

Saat dikonfirmasi metrokalimanta.com via pesan berbalas WhatsApp, Rabu (23/2/2022) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengungkapkan, empat orang yang telah diamankan itu salah satunya berinisial H. Warga Kota Palangka Raya ini diduga sebagai penerima. Sedang tiga orang lainnya berasal dari Sulawesi Selatan.

"Barang jenis sabu tersebut didapatkan dari jaringan berinisial A dan sekarang masih buron. Barang tersebut berasal dari Malaysia plus Pontianak Kalbar," ungkap Jenderal Bintang Satu ini.

Ditanya apakah empat orang sindikat narkotika jenis sabu ini sudah ditetapkan jadi tersangka, Ia menyebut masih dalam proses.

"Masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama