Anggota DPRD Ini Apresiasi Adanya Program Penyuluhan Hukum Kejari Kapuas

Anggota DPRD Ini Apresiasi Adanya Program Penyuluhan Hukum Kejari Kapuas

ANGGOTA DPRD Kapuas, Sri Umi Daryatun.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi program penerangan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang ditujukan kepada aparatur dan perangkat desa, khususnya yang dilaksanakan di  Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas baru-baru ini.

“Ini salah satu pendekatan penegak hukum kepada masyarakat, khususnya aparatur desa. Mudah-mudahan ini menjadi bahan referensi ke depannya supaya  tidak terjerat dengan hukum,” kata Sri Umi, Kamis (17/2/2022).

Menurut anggota Komisi I DPRD Kapuas ini penerangan hukum dari aparat penegak hukum (APH) ini lanjutnya, tentu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

"Sehingga setiap anggota masyarakat dan aparatur desa  menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," ujarnya.

Ditambahkan politisi PKS ini selain itu adanya, nota kesepakatan bersama atau MoU antara APH dan pemerintah dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama