Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam5 Koordinasi ke Balitbangda Kalsel

Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam5 Koordinasi ke Balitbangda Kalsel

KOTABARU - Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima (Takam5) bersama rombongan Komisi I DPRD Kotabaru berkunjung ke Kantor Kepala Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (6/1/2022).

Kedatangan Ketua Tim percepatan pemekaran DOB Takam5, Rabbiansyah S.Sos beserta rombongan Komisi I DPRD Kotabaru diterima langsung Kepala Balitbangda Kalsel, H Muhammad Amin bersama Tim Kajian Akademis ULM, Dr Setia Budhi dan Dr Taufik Arbain.

Rabbiansyah menerangkan, untuk menindaklanjuti RDP antara Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima dengan DPRD Provinsi Kalsel, Tim Percepatan bersama Komisi I DPRD Kotabaru berkoordinasi dengan Balitbangda Provinsi. 

Mengingat, lanjut Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru ini, untuk persyaratan Daerah Otonomi Baru (DOB) Takam5 tinggal menunggu hasil kajian saja, di mana saat pelaksanaanya ada di Balitbangda Kalsel.

"Pada dasarnya Balitbangda dan Tim Kajian ULM siap bekerja jika DPRD dan Pemprov Kalsel sudah memberikan anggaran seperti tertuang dalam kesepakatan di RDP yang bahwasanya diberikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk Tim Kajian, mengingat anggaran tersebut yang digelontorkan oleh provinsi dirasa kurang," jelas legislator yang akrab disapa Robi ini.

Untuk itu, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru bersama Ketua DPRD untuk bersama-sama memberikan support anggaran, sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk Takam5.

Di momen ini Ia juga menyerahkan data pemekaran DOB Takam5 yang di dalamnya tersusun syarat-syarat administrasi yang diamanahkan Undang-undang untuk pemekaran.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama