Pemda Bisa Saling Belajar Bertukar Pengalaman

Pemda Bisa Saling Belajar Bertukar Pengalaman

RAPAT TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022.| foto : mmckalteng

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022. 

Rapat yang dilangsungkan terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Selasa (18/1/2022) itu dibuka sekaligus memimpin Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.

Wagub saat membacakan amanat tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan bahwa rapat ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2021. 

"Diharapkan nantinya, dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2022 ini,"  harapnya.

Selain itu, penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya guna. 

Edy minta agar Perangkat Daerah Provinsi /Kabupaten /Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya agar dapat dipertahankan, dan kepada Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.

Edy juga meminta pada triwulan satu diupayakan bisa sampai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal diatas 20 persen diatas target TEPRA triwulan satu.

"Pemerintah Kabupaten/ Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran," ucapnya.

Selanjutnya, Wagub menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022.

"Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/ jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa," pungkasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama