Kurir Narkoba asal Tanbu Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru

Kurir Narkoba asal Tanbu Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru

KOTABARU - Pemuda berinisial IS (18), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu diringkus Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu.

"Mendengar laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa atau transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru melakukan pengintaian untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut," terangnya.

Setelah dilakukan pemantauan di jalan Ratu Intan Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IS (18) Selasa 11 Januari 2022 pukul 01.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan berat bersih 0,54 gram, 1 buah handphone merek Samsung warna hitam dan 1 buah kotak rokok merek XS.

Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka IS (18) mendapatkan sabu dari seseorang berinisial FT (31) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut, jajaran anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian terhadap FT dan langsung melakukan penangkapan saat berada di perumahan Gerilya Indah Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa 11 Januari 2022 pukul 03.00 Wita.

Saat melakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu dengan berat kotor 1,92 gram dan berat bersih 1,72 gram, 1buah handphone merek Samsung warna merah, 1 bungkus plastik klip, dan 1 buah potongan sedotan, 1 buah kotak plastik warna putih, serta 1 lembar kapas.

Atas adanya kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan Satuan Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama