Ini Kronologi Kebakaran di Anjir Pulang Pisau

Ini Kronologi Kebakaran di Anjir Pulang Pisau

PELAKU gangguan jiwa yang diduga melakukan pembakaran rumah di Desa Anjir Pulang Pisau, sudah diamankan di Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau.| foto : manan

PULANG PISAU - Dua buah rumah satu pondok milik warga Jalan Masrumi Layar RT 006 KM 7, Desa Anjir Pulang Pisau  Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), terbakar. 

Kejadian dikabarkan terjadi pada Minggu 16 Januari 2021 sekitar Pukul 23.00 WIB. 

Dari keterangan polisi, kronologi kejadian yang disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Abu Wahyu Prasetyo, bermula saat terduga berinisial ED (20), warga desa setempat yang diketahui mengalami gangguan jiwa sekitar pukul 17.00 WIB pada hari Minggu 16 Januari 2022 sempat mengamuk dan hendak memukul seisi rumah, termasuk memukul orang tuanya. 

Usai mengamuk, seisi rumah pergi menghindar ke tempat keluarganya di KM 6, Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. 

Usai ditinggalkan, ED yang mengalami gangguan jiwa sejak lama itu sempat menggedor kiri-kanan rumah tetangganya. Namun, oleh pihak tetangganya ED sempat diamankan. 

Selang beberapa saat, sekitar pukul 23.00 WIB salah seorang saksi yang rumahnya ikut terbakar terbangun dari tidurnya karena melihat api sudah membakar atap rumahnya.

"Melihat itu, saudara saksi bernama Bapak Karlodi keluar rumah dan ternyata api berasal dari rumah korban lainnya, yakni Bapak Yusni dan Ibu Norhayati yang duluan habis terbakar, karena rumah mereka semuanya terbuat dari kayu," tutur Abi sapaan akrab Polsek Kahayan Hilir kepada awak media di Pulang Pisau, Senin (17/1/2022). 

Melihat ketiga rumah terbakar, lanjut Kapolsek, warga sekitar dan lainnya berdatangan untuk memadamkan api. 

Namun, api sudah melahap habis ketiga rumah yang terbuat dari kayu tersebut. 

"Sedangkan dari keterangan warga sekitar kejadian, terduga pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu pergi berjalan ke arah jembatan KM 09 Desa Anjir Pulpis. Saat ini terduga sudah kita amankan di Polsek setempat untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," terang Abi. 

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari orang tua dan tetangga pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu, sudah hampir 5 tahun ini mengalam gangguan kejiwaan dan pernah dirawat inap dan berobat d RSJ Kalawa Atei Bukit Rawi dan RS Sambang Lihum Banjarmasin pada tahun 2020 lalu. 

Menurut Yusni yang tidak lain orang tua pelaku, anak bungsunya itu saat ini hanya mengandalkan obat dari Puskesmas Pulang Pisau dan Pustu Desa Anjir Kalampan di Mandomai. 

"Namun, dirinya (pelaku gangguan jiwa) dalam beberapa bulan terakhir ini tidak mau lagi minum obat hingga sering berbuat onar dan ngamuk-ngamuk mau memukul orang rumah atau membakar rumah dan lainnya," ungkapnya. 

Sementara, total kerugian material ditaksir sebesar Rp 143 juta.[manan]


Lebih baru Lebih lama