DPRD Kapuas Kaji Banding 5 Raperda ke DPRD Provinsi Kalsel

DPRD Kapuas Kaji Banding 5 Raperda ke DPRD Provinsi Kalsel

ROMBONGAN DPRD Kapuas kunker ke Kalsel, kaji banding 5 buah Raperda.| foto : hmssetwandprdks

BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka kaji banding 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (26/1/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan selaku pimpinan rombongan menjelaskan, kunjungan kerja ini dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Perda.

“Hari ini kami melakukan kaji banding terhadap lima buah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kapuas,” kata Algrin, melalui pesan aplikasi.

Hasil kaji banding itu, lanjut Algrin, diharapkan dapat dijadikan masukan dan bahan referensi untuk menyempurnakan beberapa Raperda tersebut.

Ia menjelaskan setelah Bapemperda DPRD Kapuas selesai melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan penyempurnaan melalui pembahasan dan kaji banding 5 buah Raperda Kabupaten Kapuas maka selanjutnya akan diantar ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk difasilitasi.

"Setelah selesai proses fasilitasi maka lima buah Raperda siap dibawa ke rapat Paripurna untuk mendapat  pendapat dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas," jelasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama