Sejak 15 November 2021, Kota Palangka Raya Darurat Bencana Banjir

Sejak 15 November 2021, Kota Palangka Raya Darurat Bencana Banjir

PALANGKA RAYA, MK - Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin menyatakan wilayah yang dipimpinya kini dalam keadaan darurat bencana banjir. Itu terhitung sejak tanggal 15 November 2021. 

"Banjir kali ini jauh lebih parah dari banjir sebelumnya. Karenanya kita terapkan Kota Palangka Raya berstatus darurat bencana banjir terhitung sejak tanggal 15 November ini," ungkapnya, Senin (15/11/2021).

Sejauh ini, akunya, pihaknya telah mempersiapkan posko dan tenda darurat di beberapa titik, seperti di jalan Mendawai, Pahandut Sebarang dan daerah lainnya, termasuk suplay air bersih bagi daerah yang parah.

Selain menyiapkan tenda darurat, pihaknya juga menyiapkan tim kesehatan dengan menyiagakan ambulans di beberapa titik rawan, dan diharapkan adanya tim terpadu mampu meminimalisir korban.

"Adapun kawasan yang terkena banjir parah meliputi 17 Kelurahan dan warga terdampak mencapai 9.00O orang lebih," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama