PT BAM Apresiasi Kerja Keras Pemprov Kalteng untuk Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2015

PT BAM Apresiasi Kerja Keras Pemprov Kalteng untuk Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2015

PALANGKA RAYA, MK - Perwakilan PT Barito Armada Mandiri (BAM) kantor pusat yang berdomisili di  wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sangat mengapresiasi kerja keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ini dilakukan melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur dengan kesepakatan bersama agen (milik kapal) pada hari ini, Selasa (16/11/2021). Ini terkait penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.  

Perwakilan PT BAM, Rustam mengaku sangat mengapresiasi kerja keras Pemprov Kalteng melalui Perusda Banama Tingang Makmur, dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.  

"Berkait dengan objek vital nasional seperti jembatan bentang panjang di Kalahien, harus dilakukan pengamanan agar tidak tertabrak sebagaimana beberapa kali insiden yg pernah terjadi tempat tersebut," ucap Rustam kepada awak media usai rapat pembahasan kesepakatan teknis pengelolaan penggunaan kapal bantu untuk pengamanan Jembatan Batang Panjang Kalahien di Barsel.

Menurut Rustam, pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Perusda Banama Tingang Makmur yang telah secara tegas menyatakan bahwa mereka akan bekerjasama dengan semua stakeholder. Juga penyedia jasa yang memiliki badan hukum untuk melakukan kegiatan pemanduan dengan Kapal Bantu.

"Pada saat tongkang pengangkut batu bara melintas di bawah jembatan Kalahien. Dengan adanya statement Direktur Perusda Banama Tingang Makmur yang sangat sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama