Pemulihan Ekonomi, Gubernur Kalteng Optimalkan Peran Koperasi dan UMKM

Pemulihan Ekonomi, Gubernur Kalteng Optimalkan Peran Koperasi dan UMKM

PALANGKA RAYA, MK - Sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan gerakan ekonomi kerakyatan, dan harus mempu survive di tengah pandemi Covid-19, karena sesungguhnya koperasi merupakan soku guru perekonomian rakyat. 

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, data itu mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020. 

Pentingnya keberadaan koperasi adalah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku UMKM, keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit perekonomian.

Pengembangan Koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi.

Hal ini telah menjadi perhatian khusus Pemprov Kalteng sebagaimana tertuang dalam misi ke 1 pembangunan daerah Kalteng 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.

"Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar, sebab koperasi khususnya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia" ucap Suginto, Senin (8/11/2021).

Suginto menyebut bahwa Kalteng memiliki Sumber Daya Alam yang luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal.

Salah satu kendala menurut pencermatan Sugianto selama ini, kenapa hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor, diantaranya dikarenakan kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai. 

Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor, tapi harus diciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran. 

"Untuk itu saya telah meminta Dinas teknis terkait dengan berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan," imbuhnya

Sementara itu, Pemprov Kalteng juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya ditengah pandemi Covid-19.

Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp2.400.000,- per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp1.200.000,- per pelaku usaha mikro. 

Kemudian, pada tahun 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM. 

"Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi disaat pandemi covid seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mendorong dan dukung UMKM untuk bangkit, dan juga menfasilitasi legalitas usaha  bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya.

"Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan" tandasnya.[suratman]


Lebih baru Lebih lama