Kota Palangka Raya PPKM Level 2, Hasan: Harus Jalankan Ini

Kota Palangka Raya PPKM Level 2, Hasan: Harus Jalankan Ini

PALANGKA RAYA, MK - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengajak masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, terutama tetap disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan.

Menurutnya, pemerintah dan didukung masyarakat harus terus secara bersama-sama untuk mampu menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya dari level 2 ke level 1.

"Lagi-lagi prokes menjadi hal mendasar bagi masyarakat. Seperti ketika keluar rumah untuk beraktivitas, maka tetap memakai masker dan mencuci tangan," imbuhnya.

Ditambahkannya, yang tak kalah pentingnya adalah optimalisasi pelaksanaan dan dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya agar mampu memaksimalkan upaya administratif terkait penanganan Covid-19, seperti SOP dari Kemenkes, dimana satu orang positif minimal diperiksa 15 orang.

"Intinya, 3T yakni testing, tracing dan treatment harus ditingkatkan," tandasnya.

Diketahui, Kota Palangka Raya kembali melanjutkan PPKM level 2, yang berlaku 9 November sampai 22 November 2021.

Masih diberlakukannya level 2 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58/2021 tentang penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19.[suratman]


Lebih baru Lebih lama