Kesepakatan Tarif Feri Banjir Penda Barania Masih Berlaku

Kesepakatan Tarif Feri Banjir Penda Barania Masih Berlaku

PULANG PISAU, MK- Ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini terpaksa harus ditutup.

Penutupan ruas jalan tersebut disebabkan banjir yang merendam jalur  itu dengan ketinggian mencapai 1 meter lebih, sehingga arus lalu lintas terhambat. 

Untuk melewati genangan air, saat ini masyarakat sekitar menyediakan jasa feri tradisional dengan tarif yang telah disepakati sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Transportasi Jalan, Endra Setiawan mengatakan, akibat banjir yang melanda di ruas Jalan Trans Kalimantan  di wilayah Desa hingga menghambat arus transportasi pengguna jalan. 

"Untuk menyikapi hal tersebut masyarakat setempat membuka jasa feri dengan tarif yang telah disepakati bersama. Artinya, tarif sendiri sesuai dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya," kata Endra sapaan akrabnya kepada awak media ini, Selasa (16/11/2021). 

Ia juga mengaku, sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkhusus pengguna jalan terkait penerapan tarif tersebut.

"Terkait Tarif feri itu, informasi yang disampaikan Pak Camat Kahayan Tengah sejauh ini tidak ada keluhan," ucap Endra. 

Sebelumnya terkait Tarif tersebut, lanjutnya, kesepakatan penerapan tarif feri tradisional di wilayah banjir Kecamatan Kahayan Tengah sudah ditandatangani bersama dan dituangkan dalam berita acara pada Selasa 21 September 2021.

Secara rinci, terang Endra, kesepakatan Tarif feri ditandatangani oleh Camat Kahayan Tengah, Polsek Kahayan Tengah, Danramil Kahayan Tengah, Damang Kahayan Tengah, kepala Desa Tanjung Sangalang dan Sekretaris, kepala Desa Penda Barania dan Sekretaris, Kepala Desa Bukit Rawi, Kepala BPBD Bukit Rawi dan perwakilan pemilik perahu feri. 

"Keberadaan feri itu untuk menunjang angkutan transportasi bagi masyarakat yang melintas di ruas Jalan Palangka Raya-Gunung Mas melalui Kecamatan Kahayan Tengah," tuturnya mengungkapkan.

Adapun biaya tarif feri yang telah disepakati secara bersama yang dirapatkan di pos penjagaan banjir/tanggap bencana, yakni untuk tarif motor kecil Rp 50 ribu, motor besar Rp 70 ribu dan tarif penumpang per orang Rp 25 ribu.

Sebagai jaminan keselamatan bagi penumpang, tambah Endra, kepala desa di wilayah setempat juga diminta melakukan pendataan dan pengecekan terhadap kelayakan dan kapasitas serta kelengkapan keselamatan feri yang beroperasi di wilayah banjir Kahayan tengah.

"Itu yang telah disepakati. Jadi, pemilik feri tradisional harus tetap mematuhi itu dan tidak boleh menarik tarif melebihi yang telah disepakati itu," tutupnya

Perlu diketahui, ruas jalan terdampak banjir itu menghubungkan antara Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Palangka Raya dengan beberapa Kabupaten diantaranya Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya.[manan]


Lebih baru Lebih lama