Wakil Rakyat Harapkan Solusi Terkait Pengurangan Tenaga Kontrak di Kapuas

Wakil Rakyat Harapkan Solusi Terkait Pengurangan Tenaga Kontrak di Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, di tahun 2022 mendatang akan melakukan rasionalisasi anggaran belanja gaji tenaga kontrak (Tekon), tak hanya itu jumlah tekon juga akan dipangkas dengan jumlah yang tak sedikit.

Hal itu mendapat perhatian DPRD Kapuas, sebab, sesuai surat itu Surat Perjanjian Kerja (Kerja) ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kapuas, untuk tahun 2022  bakal tidak diperpanjang, penunjukan kembali nantinya ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi, dan ketersediaan kuota.

Kemudian untuk pengentriyan Renja perangkat daerah Tahun 2022, agar anggaran belanja yang digunakan untuk membayaran gaji tenaga kontrak dipangkas atau dirasionalisasi sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menandaskan, setidaknya Pemda harus punya solusi terkait nasib para tenaga kontrak yang terancam akan kehilangan pekerjaan

"Kalau kami menolak itu paling tidak pengurangan. Kalau sudah kita rekrut tapi harus ada solusinya. Dan pendanaan kita 50 persen hilang kalau kita memberhentikan solusinya apa? Jadi jangan berharap juga karena keadaan sekarang. Seperti adanya pandemi Covid ini juga berpengaruh terhadap anggaran" kata Ardiansah, melalui pesan aplikasi, Kamis (21/10/2021).

Kendati demikian, wakil rakyat dari Partai Golkar ini minta pemerintah daerah mengkaji ulang  kembali kebijakan tersebut.

"Kalau bisa itu tolong dipertimbangkan masak- masak cari solusinya karena sudah terlanjur. Seribu aja dikurangi mau dikemanakan pegawai kontrak yang kita rumahkan itu," ujarnya.

Tak hanya itu Ia juga mengharapkan perhatian pemerintah daerah terkait persoalan gaji karyawan PDAM Kapuas yang masih belum terbayarkan beberapa bulan agar dicarikan solusinya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan mengatakan uji kompetensi terhadap para tenaga kontrak di Kapuas, dan dilakukan untuk melihat kemampuan tenaga kontrak yang bersangkutan. 

Selain itu, lanjutnya dalam rangka rasionalisasi anggaran, karena jumlah tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Kapuas jumlahnya sekitar 6.000 lebih.

"6.000 itu jumlahnya terlalu besar. Kalau menurut catatan, anggaran yang diperlukan untuk tenaga kontrak itu sekitar Rp135 miliar," sebut Aswan.

Ditambahkannnya,  sebenarnya apabila berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), idealnya jumlah tenaga kontrak di Kapuas sekitar 5.000 orang.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama