Potensi Hutan Mangrove di Pulpis Cukup Luas, Vero: Ini Bakal Kita Kembangkan

Potensi Hutan Mangrove di Pulpis Cukup Luas, Vero: Ini Bakal Kita Kembangkan

PULANG PISAU, MK - Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), potensi kawasan hutan mangrove meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala kurang lebih 17.574,12 hektare.

Melihat potensi tersebut, tentu menjadi peluang strategis untuk dikembangkan baik sebagai fungsi ekologis maupun fungsi ekonomis.

Dari itu, upaya mempertahankan kelangsungan kawasan hutan mangrove di wilayah dua kecamatan tersebut, maka diperlukan terobosan dengan cara penanaman kembali agar menambah atau memperkaya luasan lahan mangrove yang sudah ada.

Itu diungkapkan Kadis DLH Pulang Pisau, Drs Wartony, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Veronica Lenny P, Rabu (13/10/2021) disela mendampingi kunjungan Bupati Pulang Pisau Ibu Pudjirustaty Narang saat melihat kondisi kawasan hutan mangrove di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan, dan Sei Barunai di wilayah Kecamatan Kahayan kuala (Bahaur), kabupaten setempat.

"Jadi, potensi kawasan hutan mangrove yang ada di daerah kita ini cukup luas. Untuk 2 kecamatan, yakn Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala kurang lebih 17.574,12 hektar. Ini tentunya bakal menjadi peluang strategis daerah untuk dikembangkan baik sebagai fungsi ekologis maupun fungsi ekonomis," ungkap Vero sapaan akrabnya.

Menurutnya, fungsi hutan mangrove selain mencegah abrasi atau erosi air laut juga sebagai  wadah bagi jenis ikan, termasuk tempat bagi kehidupan udang, kepiting untuk bertelur dan tempat mencari makan bagi biota laut lainnya.

"Juga mengurangi resiko abrasi serta dapat menyerap semua jenis logam berbahaya dan dapat membuat kualitas air menjadi jernih," ujar Vero.

Selanjutnya, tambah Vero, harapan kedepan kiranya keberadaan kawasan hutan mangrove yang ada di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan dan Sei Barunai dengan luas kurang lebih 102,4 hektar ini akan dilakukan penanaman baru dan revegetasi.

"Tadi kita dengar bersama bahwa ibu Bupati kita menyampaikan hal ini tentu menjadi value (nilai tambah) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat setempat  melalui pembibitan, penanaman dan pemeliharaan sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi terlebih dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, baik melalui program UMKM untuk pembuatan obat tradisional, atau dijadikan kawasan ekowisata serta lainnya yang secara langsung menjadi mata pencaharian masyarakat setempat," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama