Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas, Diduga Terkait Perkara Dana Hibah Pilkada Kalteng 2020

Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas, Diduga Terkait Perkara Dana Hibah Pilkada Kalteng 2020

KUALA KAPUAS, MK - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (6/10/2021).

Informasi dihimpun, penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan dan APBN dana hibah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Pilgub Kalteng 2020. 

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra, tergabung dalam tim Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, dan Kasi Pidum Tigor Sirait.

Setelah menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan, tim penyidik langsung menuju ke ruangan Sekretaris KPU Kapuas.

"Iya, penyidik melakukan penggeledahan," kata Kajari Kapuas Arief Raharjo, melalui Kasi Intel Hasrisna C Wibowo.

Pantauan media ini penyidik memeriksa berkas-berkas, penggeledahan turut disaksikan Sekretaris KPU Kapuas Otovianus.

Sementara beberapa saat kemudian di Kantor KPU sendiri terlihat kedatangan Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura,

Terlihat beberapa komisioner serta staf pegawai KPU yang beraktivitas. Sampai berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama