Rencana PTM, Legislator Kota: Perketat Prokes di Sekolah

Rencana PTM, Legislator Kota: Perketat Prokes di Sekolah

PALANGKA RAYA, MK - Terhitung 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang, di Kota Palangka Raya menerapkan PPKM Level 3 atau turun level satu tingkat dari sebelumnya.

Dalam PPKM level 3 ini, ada sejumlah kebijakan berupa relaksasi atau pelonggaran, dimana salah satunya terkait kebijakan belajar mengajar. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengungkapkan, turunnya level PPKM di Kota setempat menunjukan telah berjalannya upaya menekan kasus Covid-19.

Dengan turun level PPKM ke level 3, maka yang saat ini dinantikan adalah diperkenankannya sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. 

"Perlu diingat dan penting diperhatikan ketika PTM terbatas ini diterapkan, yakni jangan sampai muncul klaster sebaran baru Covid-19 dari sekolah," ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Legislator dari Partai Gerindra Kota Palangka Raya mengatakan, apabila mengacu rilis dari pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dimana ada menemukan seribu lebih sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19 selama pelaksanaan PTM terbatas.

Data dari survei internal Kemendikbudristek yang dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/ pada pekan lalu, tercatat ada 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 atau 2,77 persen dari 47.005 sekolah yang mengisi survei. Dari angka tersebut, tercatat ada 7.287 guru dan 15.456 siswa terpapar.

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah, agar anak-anak didik kita yang telah semangat menyambut belajar tatap muka ini tidak sampai terinfeksi Covid-19," tegasnya.

Dirinya meminta Pemkot bersama pihak terkait lainnya mampu berkomitmen dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada lingkungan sekolah yang ingin melaksanakan PTM terbatas.

Ada baiknya, tambahnya, untuk mendukung hal tersebut, diperlukan Tim Satgas tingkat sekolah hingga dikeluarkannya panduan yang benar-benar mengacu pada prokes sehingga diharapkan bisa terlaksana sebelum PTM terbatas digelar.

"Intinya jangan sampai kegiatan belajar mengajar ditutup kembali lantaran banyaknya kasus Covid-19. Untuk itu perlu kerjasama antara Pemerintah, Tim Satgas, sekolah hingga orang tua siswa," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama