Nekat Curi Motor CBR di Barak, Remaja 19 Tahun Ini Diringkus Polisi

Nekat Curi Motor CBR di Barak, Remaja 19 Tahun Ini Diringkus Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Mantangai, Polres Kapuas meringkus remaja lelaki, pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial JD (19).

Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno, Kamis, (30/9/2021) mengatakan, tindak pidana curanmor itu pertama diketahui Minggu, 19 September 2021 sekira jam 14.00 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah barak di Desa Teluk Batu RT 001, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Kalteng.

"Korban, pemilik motor saat pulang ke rumah melihat isi rumah berserakan, kemudian mendapati dompet yang berisikan kunci kontak sepeda motor sudah hilang," ungkapnya.

Tak sampai disitu, sebuah sepeda motor Honda CBR warna merah putih nopol KH 4378 UB yang sebelumnya diparkir di pelataran rumah juga sudah raib.

"Diduga pelaku masuk lewat pintu belakang, lalu mengambil kunci kontak sepeda motor di dalam tas, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di teras depan rumah," beber Kapolsek.

Pelaku dan barang kini sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama