Gubernur Sudah Tetapkan Raperda APBD 2020 Kota Hasil Evaluasi

Gubernur Sudah Tetapkan Raperda APBD 2020 Kota Hasil Evaluasi

PALANGKA RAYA, MK - DPRD Kota Palangka Raya akhir pekan lalu menggelar rapat paripurna yang beragenda penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah rerhadap Raperda pertanggunjawaban dan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2020.

Rapat paripurna ke II masa sidang I tahun sidang 2021/2022 tersebut digelar secara virtual yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Hera Nugrahayu, anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD dilingkungan Pemkot tersebut.

"Paripurna itu dirangkai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Walikota Palangka Raya dan lembaga DPRD tentang penetapan raperda pertanggungjawaban serta pelaksanaan APBD tahun 2020," ungkap Basirun, Selasa (7/9/2021).

Dijelaskan, adapun pada tahun anggaran yang lalu, maka realisasi anggaran terbagi atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. 

Untuk realisasi pendapatan, terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp180 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp897 miliar lebih, dan berbagai jenis pendapatan daerah yang sah lainnya. 

Selanjutnya, mengenai realisasi belanja, dimana pada 2020 ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun lebih ternyata mampu terealisasi sebesar Rp1,1 triliun lebih atau hanya 91,94 persen. Artinya ada pengehematan belanja sebesar Rp98 miliar lebih.

Sementara, untuk selisih pendapatan belanja dan transfer adalah sebesar Rp14 miliar lebih sehingga nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun berjalan adalah sebesar Rp123,5 miliar lebih. 

"Untuk realisasi pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp109 miliar lebih, dari target Rp108 miliar lebih," bebernya.

Sebelumnya, Walikota mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemkot dalam mengejar penyelesaian Raperda pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut.

"Diharapkan DPRD dapat terus menjalankan aspek pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, dengan harapan di 2021 Pemko Palangka Raya dapat memperoleh opini WTP kembali," pungkasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama