Dimulai, Operasi Patuh Telabang 2021 di Pulang Pisau Berlangsung 14 Hari

Dimulai, Operasi Patuh Telabang 2021 di Pulang Pisau Berlangsung 14 Hari

PULANG PISAU, MK - Kepolisian Resort (Polres) Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar Operasi (Ops) Patuh Telabang Tahun 2021.

Pelaksanaan Ops Patuh Telabang dimulai sejak hari ini, tepatnya Senin 20 September hingga 3 Oktober ke depan.

Sebelum Ops Patuh Telabang 2021, ditandai dengan pelaksanan apel gelar pasukan dan pengecekan pasukan serta penyematan pita pada perwakilan tanda satuan Ops Patuh Telabang Polres Pulang Pisau yang bertugas.

Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono itu, berlangsung di halaman Mako Polres setempat, Senin (20/9/2021).

Kepada Awak Media Kapolres berharap, semoga tahun ini angka kecelakaan lalu lintas mampu ditekan, dan melalui Ops ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat saat berkendara.

"Semoga saja dengan Ops tahun ini angka kecelakaan di Pulpis terus berkurang, dan diharapkan mampu mencegah kerumunan di masyarakat hingga mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Pulang Pisau," ucap Kapolres Pulang Pisau kepada sejumlah awak media.

Terpisah, Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan pelaksanaan Ops Patuh Telabang ini berlangsung sampai dengan 14 hari Kedepan sejak dimulainya Ops ini.

"Kita harapkan selain mematuhi aturan berlalu lintas. Tentunya tetap menjaga Prokes, agar  kita jangan sampai terpapar Covid-19 meskipun saat ini angka positif Covid-19 menurun. Tapi kita jangan terlena, tetap menerapkan prokes paling tidak selalu menggunakan masker," kata Kasatlantas sembari berpesan.

Perlu diketahui, berdasarkan pemberitahuan dari pihak Satlantas Polres Pulang Pisau sendiri hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi pengendara baik R2 (kendaran bermotor) maupun R4 (mobil). Maka harus membawa SIM dan STNK, memakai helm SNI saat berkendara bagi R2, gunakan sabuk pengaman saat mengendarai R4, dan gunakan kendaran sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku.[manan]


Lebih baru Lebih lama