Curi Sarang Walet, Dua Pria Ini Dibekuk Polsek Karau Kuala

Curi Sarang Walet, Dua Pria Ini Dibekuk Polsek Karau Kuala

BUNTOK, MK - Unit Reskrim Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah yang dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Aiptu Dadang SN melakukan penangkapan dua pelaku pencuri sarang burung walet di Desa Salat Baru, Sabtu (4/9/2021).

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisal SO (32) dan HO (23).

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Mulianto SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban yang tidak lain adalah Kepala Desa Salat Baru, Fery Supian pada tanggal 3 Septepber 2021, bahwa bangunan sarang burung walet miliknya dibobol dan dicuri.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengantongi identitas pelaku hingga menangkap kedua pelaku.

"Alhmadulillah berkat kesigapan dan kekompakan personel, kedua terduga pelaku ini berhasil kita amankan," ungkapnya kepada metrokalimantan.com, Senin (5/9/2021) di Mapolsek setempat.

Ia menyampaikan, menurut keterangan pelaku, mereka melancarkan aksinya dengan cara melobangi dinding bangunan sarang burung walet bagian belakang dengan menggunakan linggis serta sekop besi.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, satu buah linggis besi panjang 50 Cm, satu buah kayu bulat panjang 90 Cm, satu buah sekop besi dengan gagang kayu serta sarang burung walet sekitar 5 Ons," bebernya.

Mantan Kanit Pidum Polres Barut itu menegaskan bahwa pelaku tersebut adalah spesialis pencurian sarang burung walet.

"Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp7.800.000, dan kepada kedua pelaku kita bidik dengan Pasal 363 ayat (1) ke -4e dan ke-5e KUHPidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama