Pandemi, Sigit: Tak Surutkan Makna HUT Ke-76 RI

Pandemi, Sigit: Tak Surutkan Makna HUT Ke-76 RI

PALANGKA RAYA, MK - Meski di tengah kondisi pandemi saat ini, hendaknya tidak akan menyurutkan makna dalam memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Senin (16/8/2021).

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar acara peringatan secara berlebihan. Seperti perlombaan 17-an yang bisa mengundang kerumunan," imbaunya.

Diketahui, urainya, saat ini Kota Palangka Raya masih dalam suasana menghadapi pandemi Covid-19. Sekalipun ada pembatasan dalam upacara dan berbagai lomba 17-an, namun diharapkan tidak mengurangi makna serta esensi HUT Kemerdekaan RI.

Pemerintah pusat itu sendiri, jelasnya, sudah mengeluarkan edaran melalui SE Mendagri Nomor 0031/4297/SJ tentang pedoman teknis peringatan HUT RI ke-76 tahun ini.

"Intinya, semuanya menekankan pada penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap acara peringatan," tegasnyam

Legislator dari PDI Perjuangan itu berharap, dengan adanya instruksi dari pemerintah tersebut diharapkan dapat dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk menaati kebijakan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

"Semua ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, maupun varian baru virus. Mari kita peringati HUT RI ini dengan cara sederhana, namun sarat akan makna," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama