Kapuas Kini Status Zona Orange, PPKM Level 4 Berakhir Hingga 31 Agustus

Kapuas Kini Status Zona Orange, PPKM Level 4 Berakhir Hingga 31 Agustus

KUALA KAPUAS, MK - Dari sebelummya penyebaran Covid-19 masuk zona merah atau risiko tinggi, Kabupaten Kapuas kini statusnya menjadi wilayah risiko sedang  zona oranye.

Sementara itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 plus penyekatan arus mobilitas pada 17 titik di dalam Kota Kuala Kapuas akan berakhir hingga 31 Agustus 2021.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang juga Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kapuas, meminta masyarakat untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).

Dengan ditetapkannya status zona orange, Ben Brahim mengharapkan seluruh masyarakat Kapuas dapat mematuhi segala peraturan yang dibuat oleh tim gugus tugas bersama pemerintah saerah, guna mengendalikan penularan Covid-19 agar seluruh aktivitas bisa kembali berjalan seperti semula.

“Masuknya Kabupaten Kapuas ke zona orange Covid-19, saya mengharapkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan mematuhi semua aturan-aturan yang berlaku selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dengan harapan Kabupaten Kapuas dapat berubah ke zona kuning bahkan hijau,” kata Ben Brahim, Kamis (26/8/2021).

Ia juga meminta masyarakat untuk saling bekerja sama bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 supaya dapat terus menekan angka penularan Virus Corona dan mendorong masyarakat agar dapat selalu menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas saat ini cukup tinggi dengan melihat kasus positif Covid-19 yang semakin bertambah setiap harinya. Untuk menekan hal itu, saya menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan Prokes 5M demi melindungi diri dan keluarga dari bahaya penularan Covid-19,” imbau Ben.

Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakuan PPKM level 4 akan sangat mempengaruhi perubahan zona tingkat penularan Covid-19

Bupati Kapuas ini berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku pada PPKM untuk melindungi masyarakat Kapuas.

“Saya yakin Kabupaten Kapuas dapat berada di zona hijau, karena saya percaya masyarakat bersama pemerintah dan Gugus Tugas dapat menanggulangi Covid-19,” pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama