Berkah Hari Kemerdekaan, 511 Narapidana Lapas Kotabaru dapat Remisi

Berkah Hari Kemerdekaan, 511 Narapidana Lapas Kotabaru dapat Remisi

KOTABARU, MK - Di momen peringatan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, narapidana Lapas kelas IIA kotabaru mendapatkan remisi kategori umum dan anak. Pemberian remisi kepada 511 narapidana digelar di Lapas kelas IIA kotabaru, Selasa (17/08/2021).

Ini merupakan remisi yang diberikan setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus. Untuk itu para narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan akan memperoleh remisi umum atau biasa disingkat RU.

Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Kotabaru, Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotabaru beserta Forkompimda yang telah hadir dalam acara penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Kotabaru.

Hidayat menjelaskan, pengusulan yang mereka ajukan sebanyak 551 orang, namun yang disetujui sebanyak 511 orang. Masih ada 40 warga binaan dalam proses. Warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri dari 504 Narapidana dewasa dan 7 Narapidana anak.

Menurutnya, narapidana yang sudah memiliki SK remisi sebanyak 511 orang dengan kategori narapidana dewasa sebanyak 504 orang dan anak 7 orang.

"Ada 10 warga binaan yang mendapatkan bebas, namun 10 dari yang mendapatkan remisi bebas ada 1 orang warga binaan harus menjalani subsider, sehingga belum bisa dibebaskan, kecuali setelah selesai menjalani subsidernya," papar Hidayat.[zainuddin]



Lebih baru Lebih lama