Sekda Kotabaru Hadiri Rakor Tim Pora

Sekda Kotabaru Hadiri Rakor Tim Pora

KOTABARU, MK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Drs Said Akhmad menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kotabaru yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, di Ballroom Hotel Grand Surya, Rabu (7/7/2021).

Ketua Panitia Pelaksana Tim Pora sekaligus Sekretaris Tim Pora Kotabaru, Fajar Hadiratusi menyampaikan dalam laporannya, tugas Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, dalam hal kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

"Mengenai Pengawasan Orang Asing (Pora), demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah kotabaru," ungkapnya.

Dalam Rakor tersebut, sebanyak 40 orang diundang terdiri dari anggota Tim Pora Kotabaru, Tim Pora tingkat Kecamatan, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Menurut Said, Kotabaru pada 2021 telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri di Mekar Putih oleh Pemerintah Pusat, dan tahun ini juga berproses kawasan Industri Pulau Sebuku, sehingga peluang investasi di Kotabaru akan semakin besar, baik dari penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri.

"Dengan keberadaan Tim Pora akan lebih aktif lagi, bukan hanya seremonial belaka. Maka dari itu, ke depannya kita harus siap-siap karena Kabupaten Kotabaru dapat melalui laut, darat dan udara," jelas Sekda.

Ia juga mengatakan, agar Kantor Imigrasi kembali Kotabaru diaktifkan untuk memudahkan dalam urusan kedepannya.

"Bupati Kotabaru juga berpesan agar untuk Kantor Imigrasi di Kotabaru kembali diaktifkan, apalagi destinasi wisata di Kotabaru juga sekarang sudah memungkinkan untuk kedatangan dari orang asing," ujarnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama