Rapat Paripurna, DPRD Barsel Setujui Raperda Ini

Rapat Paripurna, DPRD Barsel Setujui Raperda Ini

BUNTOK, MK - DPRD Kabupaten Berito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ll dengan agenda menyetujui secara bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, serta didampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, Wakil Ketua ll DPRD Barsel dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati bersama jajarannya.

"Selain menyetujui APBD Tahun 2020, dewan juga menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan II Tahun 2021 sebagai pokok pikiran dari aspirasi masyarakat dan harus diakomodasi untuk menyiapkan APBD tahun mendatang," terang Farid kepada awak media, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, usulan hasil reses itu seperti pengadaan infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, air, kemudian irigasi. Di masa pandemi ini banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat yang harus kita dengarkan dan kita sampaikan kepada pihak eksekutif.

Sebelum dibahas oleh DPRD, APBD 2020 ini terlebih dahulu diperiksa oleh BPK-RI. Setelah diperiksa baik-baik saja baru kita setujui untuk di Perdakan.

Banyak sekali beredar isu macam-macam yang berhubungan dengan hutang ini. Maka dari itu, supaya lebih jelasnya kita minta diaudit.

Terkait hal tersebut, pihaknya memberikan catatan karena didalam neraca tersebut ada masuk hutang BLUD Rumah Sakit Jaraga Sasameh. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah mengajukan permasalahan itu ke BPK-RI untuk dilakukan pemeriksaan.[deni]

Lebih baru Lebih lama