Kapolda dan Wagub Kalteng Cek Pos Penyekatan Perbatasan Kaltengsel di Kapuas

Kapolda dan Wagub Kalteng Cek Pos Penyekatan Perbatasan Kaltengsel di Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Dedi Prasetyo, bersama Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo serta Danrem 102/pjg serta PJU Polda Kalteng, meninjau pos penyekatan jalur darat, perbatasan Kalteng - Kalsel, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan km 12,5, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (6/7/2021).

"Cara bertindak personel pos sekat ini adalah berdasarkan surat edaran Gubernur Kalteng nomor  443.1/107/satgas covid-19, tentang upaya penanganan Covid-19 dengan tindakan setiap masyarakat yang ingin memasuki wilayah provinsi kalteng wajib menunjukan hasil negative (Non Reatif) test swab PCR/antigen kepada petugas jaga," kata Kapolda di sela peninjauan.

Kapolda juga mengapresiasi kinerja para petugas yang melaksanakan tugas di pos penyekatan perbatasan tersebut.

Menurut Kapolda, sejauh ini petugas menjalankan tugas dengan baik dengan tetap mengedepankan kebersamaan dan kekompakan.

Mereka yang bertugas di pos penyekatan terdiri dari personel TNI-Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, Dinkes unsur masyarakat, serta stake holder lainnya. 

Kapolda mengatakan, dibutuhkan kesadaran seluruh masyarakat di dalam menangani Covid-19, terutama saat liburan ini. Ia berharap masyarakat tetap mematuhi dan mengutamakan protokol kesehatan.

"Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan jaga negara dan berharap semoga Kalimantan Tengah tetap aman," katanya. 

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalteng juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako yang disediakan sejumlah 50 paket sembako yang kemudian dibagikan kepada petugas yang sedang melaksanakan jaga pos penyekatan provinsi Kalteng. 

Dengan dilaksanakannya penyerahan bantuan sosial paket sembako tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban petugas jaga di lapangan dalam mengemban tugas pos penyekatan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama