Teken MoU dengan Kejari Balangan, Abdul Hadi: Membangun Desa Menata Kota Perlu Pendampingan Hukum

Teken MoU dengan Kejari Balangan, Abdul Hadi: Membangun Desa Menata Kota Perlu Pendampingan Hukum

PARINGIN, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tentang penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Aula Benteng Tundakan Pemkab Balangan, Kamis (10/6/2021). 

Penandatanganan dilakukan Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan Kepala Kejari Balangan La. Kanna, disaksikan Sekda Balangan, H Yuliansyah Rahman, beserta para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balangan serta seluruh pejabat Kejari Balangan.

Kepala Kejari mengatakan, dengan MoU ini bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik dan tidak ada permasalahan hukum. 

"Kami Kejari juga mengharap Pemerintah Daerah Balangan membantu kami mewujudkan reformasi birokrasi dilingkungan kerja agar terhindar dari permasalahan hukum," tuturnya.

Sementara Bupati Abdul Hadi sangat  mendukung adanya MoU ini, karena akan mendukung pelaksanaan visi misi yakni Membangun Desa Menata Kota. 

Menurutnya, MoU masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara ini Pemkab Balangan sendiri sebenarnya sangat butuh pendampingan hukum termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama. 

"Pemkab Balangan dalam membangun desa dan menata kota perlu pendampingan masalah payung hukumnya, untuk itu perlu dilakukan kerjasama penguatan hukum, dan kita minta konsultasi dengan Kejari, kalau pun ada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara maka ini menjadi domain Kejari," terangnya. 

Bagi Abdul Hadi, dengan kerjasama ini akan saling menguatkan dan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum berjalan terus dan ini sedang dilakukan. 

Harapannya, dengan kerjasama ini akan membangun Kabupaten Balangan dengan pendekatan hukum, yang artinya masyarakat juga agar sadar hukum, penyelenggara pemerintahannya juga memahami betul tentang hukum. 

"Kita akan membangun masyarakat yang berbasis hukum berkeadilan karena ini juga modal untuk membangun Kabupaten Balangan," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama