Ketua DPRD Kapuas Harapkan Moratorium Pemekaran Bisa Dibuka

Ketua DPRD Kapuas Harapkan Moratorium Pemekaran Bisa Dibuka

KUALA KAPUAS, MK - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut, tetap berharap agar moratorium atau penundaan pemekaran daerah bisa dibuka di tingkat pemerintah pusat.

"Bahwa saat ini kita masih menunggu kebijakan tersebut," kata Ardiansah, melalui aplikasi pesan, Rabu (16/6/2021).

Wakil Rakyat dari Partai Golkar ini menuturkan, Rencana Pemekaran Daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju didukung penuh oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. 

"Tetapi saat ini masih terkendala adanya moratorium, padahal keinginan masyarakat sudah sangat besar terwujudnya Kabupaten Kapuas Ngaju," ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), agar pemekaran daerah Kapuas Ngaju dapat diwujudkan. 

Apalagi sudah tidak ada lagi kendala, dan semua mendukung penuh.

"Kita berharap, dan meminta pemerintah pusat buka moratorium pemekaran daerah," ungkap Ardiansah.

Politisi Asli Kapuas Ngaju ini mengakui masyarakat Kapuas Ngaju memiliki harapan besar, agar Kabupaten Kapuas Ngaju dapat terwujud dengan cepat. Karena tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita terus perjuangkan untuk terbentuknya Kabupaten Kapuas Ngaju," ungkap mantan Damang Pasak Talawang ini.

Kapuas Ngaju sendiri terdiri dari Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang. Kondisi daerah yang cukup luas, dan memang layak dimekarkan dari Kabupaten Kapuas.

Ardiansah menyampaikan, mewakili masyarakat Kapuas Ngaju mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kapuas, khususnya Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas, juga DPRD Kapuas yang mendukung pembentukan Kabupaten Ngaju.

"Harapan kami Kabupaten Kapuas Ngaju segera terbentuk," tutup Ardiansah.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama