Gelar Razia Masker, Satgas Covid-19 Kapuas Imbau Warga Taat Prokes

Gelar Razia Masker, Satgas Covid-19 Kapuas Imbau Warga Taat Prokes

KUALA KAPUAS, MK - Petugas gabungan dari Tim Satgas Hukum Covid-19 Kabupaten Kapuas kembali menggelar razia penegakan protokol kesehatan (Prokes). Ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga akan kepatuhan prokes. 

Tidak hanya itu, petugas pun juga terus memberikan imbauan taat prokes, sebagai salah satu langkah pencegahan virus corona.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra, Rabu (16/6/2021) menyampaikan, razia prokes dilakukan petugas gabungan dari personel Kodim 1011 KLK, Supden Pom KLK , TNI AL KLK, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan Damkar, BPBD serta personel dari Dinas Perhubungan Kapuas.

"Kemaren kami melakukan razia masker pada sore hari berlokasi di jalan Anggrek wilayah pasar Kuala Kapuas," ujarnya.

Di mana dalam razia tersebut telah menjaring 39 orang yang kedapatan melangar protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker.

"Dan kami peringatkan serta diberikan edukasi agar patuh prokes,” kata Ricky

Menurutnya, Satgas Penegakan Hukum Covid-19, tak henti terus mengimbau dan mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. 

“Kerena kunci utama adalah kesadaraan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penegakan hukum prokes terus dijalankan dalam rangka mengendalikan dan menekan penyebaran Covid-19.

Untuk memastikan penerapan prokes di masyarakat, Tim gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan terus melakukan penegakan disiplin, dengan melakukan pengecekan aktivitas masyarakat apakah sudah benar-benar taat prokes.[advetorial]


Lebih baru Lebih lama