DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018 - 2023

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018 - 2023

KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan kesepakatan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018 - 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama antara Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam
Rapat Paripurna DPRD Kapuas yang juga disaksikan Forkopimda setempat, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas serta Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, di ruang rapat paripurna, DPRD Kapuas, Selasa (8/6/2021).

"Rapat paripurna hari ini adalah penandatangan bersama kesepakatan antara DPRD Kapuas dengan dengan Kepala daerah, atas rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2018 - 2023," kata  Ardiansah.

Lanjutnya, sesuai ketentuan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017, DPRD Kapuas, melalui rapat gabungan komisi bersama eksekutif telah melakukan rapat
atas rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2018 - 2023 pada tanggal, 7 hingga 8 juni 2021.

"Dari rapat tersebut, DPRD Kapuas telah menyetui hasil rapat tersebut," kata Ardiansah.

Untuk diketahui Pemkab Kapuas melakukan revisi RPJMD 2018-2023, dengan beberapa dasar, yakni terjadinya kejadian luar biasa pandemi Covid-19 dan juga perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang undangan.

Seperti tentang pengelolaan keuangan daerah, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), perubahan klasifikasi kodefikasi nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah, serta tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama