Melawan Petugas saat Ditangkap, Pria Babai Ini Dapat Tindakan Tegas dan Terukur

Melawan Petugas saat Ditangkap, Pria Babai Ini Dapat Tindakan Tegas dan Terukur

BUNTOK, MK - Belum lama melarikan diri setelah melakukan aksinya mencuri tujuh unit gawai merek Samsung Galaxy Tab A8 dan satu unit Resiver CCTV di SMAN 2 Karau Kuala di Desa Babai bersama rekannya MF (24) yang terlebih dahulu dibekuk Polisi dari Polsek Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah.

RF (26) warga Desa Babai ditangkap petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Barsel, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah (Polres Bartim) dan Kanit Reskrim Polsek Karau Kuala mengamankan tersangka di sekitar bundaran Ampah Kota, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Karau Kuala, Iptu Bambang Priyanto SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Dadang SN membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

"Iya mas, kita bersama Unit Resmob Polres Barsel, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah berhasil menangkap pelaku di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur," terangnya kepada metrokalimantan.com, Minggu (23/5/2021).

Kanit Reskrim yang sudah banyak menangkap para pelaku kriminal ini menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira pukul 21.00 Wib Unit Resmob Polres Barsel dan kanit Reskrim Polsek Karau Kuala mendapat informasi bahwa tersangka mau pulang ke Buntok dari Kabupaten Murung Raya menggunankan travel.

Kemudian Unit Resmob Polres Barsel beserta Kanit Reskrim Polsek Karau Kuala berangkat ke Polsek Dusun Tengah untuk berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polsek setempat, dan selanjutnya tim bergerak dari Polsek Dusun Tengah ke bundaran Ampah hingga berhasil mengamankan tersangka.

"Pada saat ingin ditangkap, tersangka mencoba untuk melawan  dan ditemukan senjata sajam jenis badik yang di selipkan dipinggang sebelah kirinya hingga kita ambil tindakan tegas dan terukur," bebernya.

Ditambahkannya, pelaku mengakui semua perbuatannya mencuri di SMAN 2 Karau Kuala bersama dengan MF sesuai dengan laporan pencurian pada tanggal 19 Mei 2021 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/02/V/Kalteng/Res Barsel/Sek K.Kuala, Tanggal 20 April 2021 terjadinya pencurian dengan pemberitaan yang dilakukan terduga pelaku di SMAN 2 Karau Kuala.

"Saat ini, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama