Farid Minta Pengusaha Penuhi Hak Pekerja Dapatkan THR

Farid Minta Pengusaha Penuhi Hak Pekerja Dapatkan THR

BUNTOK, MK - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, HM Farid Yusran memastikan parlemen akan selalu menyerap aspirasi buruh. Apalagi bertepatan dengan momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021) lalu.

Perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia tentunya harus sejahtera.

Untuk itu, Farid meminta kepada pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya," kata Ketua DPRD Barsel ini, Minggu (2/5/2021)

Menurut politisi PDI Perjuangan Barsel ini, kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya.

"Saya berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat," tuturnya.

Dia mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya. Bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.[deni]


Lebih baru Lebih lama