Anggota DPRD Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan Wewenang

Anggota DPRD Ingatkan Kades Jangan Salahgunakan Wewenang

PULANG PISAU, MK - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pemangku kepentingan di desanya.

Menurut dia, hingga saat ini, lebih dari 900 Kades harus berurusan dengan proses hukum lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap dana desa (DD). 

"Kondisi ini mengundang keprihatinan semua pihak, untuk itu perlu diingatkan agar para Kades benar-benar menjalankan amanah masyarakat desanya dengan tidak menyalahgunakan kewenangannya," kata Tandean, Jum'at (7/5/2021). 

Legislator Partai Golkar ini mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa beserta aparaturnya, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan dana desa. 

Namun gunakan dana desa sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai, karena dana desa tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Jadi, sebelum itu terjadi, gunakan dana desa dengan baik dan benar sesuai aturan," ungkap Tendean.

Politikus Partai Golkar ini menilai, jika dana desa sendiri memiliki peran sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan, kata Tendean, dalam setiap tahun alokasi dana desa terus meningkat, sehingga dibutuhkan Aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola dan mengimplementasikan program pembangunan secara tepat di lapangan demi kemajuan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Dana desa harus dikelola dengan benar, transparan dan akuntabel dan pastikan dana desa harus benar-benar untuk membangun desa sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas.

Selaku wakil rakyat, pihaknya juga memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.

"Kepala Desa harus bisa bersinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan, bagaimana komunikasi dengan baik. Laporan pertanggungjawaban juga dibuat dengan baik, secara benar, transparan dan akuntabel," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama