Sidang Lanjutan, Ada Dugaan Keterlibatan AC di Proyek PDAM Kapuas

Sidang Lanjutan, Ada Dugaan Keterlibatan AC di Proyek PDAM Kapuas

PALANGKA RAYA, MK - Sempat ditunda, sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016-2018 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kembali berlanjut.

Agenda sidang hari ini, Kamis (29/4/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya mendengarkan keterangan 8 saksi yang merupakan kontraktor proyek hingga menyeret mantan Direktur PDAM Widodo di masa itu.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.418.444.650,00.

Dari pantauan metrokalimantan.com di ruangan persidangan PN Palangka Raya yang dipimpin Hakim Ketua Alfon dan didampingi 2 Hakim Anggota, terungkap kalau sebagian saksi mengaku tidak tahu menahu adanya proyek tambahan dan tidak menandatangani apapun terkait proyek yang diduga fiktif.

Hal ini juga dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supritson yang menyebutkan kalau modus yang digunakan adalah fiktif dan para saksi menyebutkan inisial AC yang kini menjabat sebagai Direktur PDAM Kapuas Kapuas.

"Tapi belum bisa disimpulkan sejauh mana nanti keterlibatan AC  yang kala itu menjabat sebagai Kasi Perencanaan," ucap JPU di PN Palangka Raya kepada awak media.

"Untuk minggu depan kami berencana menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama