Safrizal Lantik Dua Penjabat Kepala Daerah

Safrizal Lantik Dua Penjabat Kepala Daerah

SAAT ini, Bupati/Wakil Bupati Kotabaru terpilih pilkada 2020, masih menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah definitif setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada setempat.
Sementara di Kota Banjarmasin, hasil kepala daerah terpilih Pilkada 2020, masih harus menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU) di sebagian wilayah, sesuai putusan MK beberapa waktu lalu.

Melalui siaran Pers Humas Pemprov Kalsel, mengabarkan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal ZA atas nama Mendagri, pada Jumat 2 April 2021, melantik dua penjabat kepala daerah yakni Pj Wali Kota BanjarmasIn, Ahmad Fiddayeen dan Pj Bupati Kotabaru, Muhammad Sarifuddin. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin.

Sarifuddin saat ini menjabat  Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, yang   sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kotabaru. 

Safrizal mengatakan, kesuksesan penjabatan akan diukur setelah tugas dilaksanakan. Karenanya ia minta  kesempatan yang diberikan, kendati dalam waktu singkat, tetap digunakan untuk bekerja efektif.

"Segera berkoordinasi dengan Forkopimda dalam bertugas," pesannya kepada kedua penjabat.

Khusus Pj Wali Kota Banjarmasin yang daerahnya melaksanakan pemungutan suara ulang , diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif.

"Jadikan saudara bagian dari solusi, bukan masalah," ujar Safrizal.

Menurut Safrizal, pengisian kekosongan jabatan adalah amamah undang -undang, dan kewenangan yang diberikan seharusnya digunakan dengan bijak. Safrizal juga menggarisbawahi, yang harus diselesaikan dalam waktu singkat oleh penjabat adalah mendukung dan melancarkan tertibnya PSU.

“Walau penjabat, tuntutan pelayanan publilk terbaik harua bisa dilakukan. Jangan membuat saya berdosa karena mengusulkan saudara sebagai penjabat," tegasnya.

Kasus Covid yang masih bertambah, harus ditanggulangi dengan tidak ragu-ragu menggunakan APBD untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Jangan mengatakan tidak punya uang," pesannya.

Sementara, Ahmad Fiddayeen mengatakan, ia akan bekerja keras untuk yang terbaik di Kota  Banjarmasin. Ia juga setuju, keselamatan masyarakat yang tertinggi, dan  harus berani menggunakan anggaran, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Ahmad Fiddayeen berjanji mengawal PSU berjalan baik dan benar. 

"PSU memang harus menggembirakan masyarakat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Sarifuddin akan menindaklanjuti arahan Pj Gubermur dengan berkoordinasi bersama pihak terkait di wilayah kerjanya.

"Kita akan berkoordinasi dengan KPU dan DPRD," ucap Sarifuddin.[araska/adv]


Lebih baru Lebih lama