Kunker Rajin, Giliran Rapat Pansus RTRW cuma Dihadiri 6 Legislator

Kunker Rajin, Giliran Rapat Pansus RTRW cuma Dihadiri 6 Legislator

BANJARMASIN, MK - Pemandangan kursi kosong kembali terjadi saat pembahasan Revisi Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin, tepatnya di ruang rapat mini DPRD Banjarmasin, Kamis (29/4/2021).

Dari 15 anggota Pansus RTRW, hanya 6 anggota yang tampak hadir pada lanjutan Rapat pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. 

Legislator yang hadir itu, antara lain Hj Rinda dari Fraksi PAN, Zainal Hakim dari Fraksi PKB, Wakhid Husaini dari Fraksi PKS, Eddy Junaidi dari Fraksi Demokrat, Arufah Arif dari Fraksi PPP dan Sukhrowardi dari Fraksi Golkar.

Ketua Pansus RTRW, Arufah Arif mengungkapkan, pada rapat lanjutan bersama Pemkot Banjarmasin hanya dihadiri sejumlah Anggota DPRD Banjarmasin.

"Ketidakhadiran Anggota DPRD Banjarmasin menghadiri Rapat Pansus memang bukan kali pertama. Saya berharap menjadi perhatian rapat selanjutnya," ungkap Arufah.

Bahkan Politisi PPP Banjarmasin ini menyindir secara halus ketidakhadiran anggota DPRD mengikuti rapat Pansus, di mana ini berbanding terbalik dengan kehadiran saat Kunjungan Kerja (Kunjungan Kerja) ke luar daerah.

Artinya masih rendahnya kesadaran kehadiran anggota DPRD Banjarmasin. Ia  mengharapkan ini menjadi pelajaran bagi semua anggota DPRD Banjarmasin, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan pengabdian kepada masyarakat. 

"Pernah lengkap, saat berangkat kunjungan kerja ke luar daerah," ujarnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama