Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Aset Tanah

Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Aset Tanah

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima 7 buah aset berupa tanah yang telah terbit sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale menyampaikan, pihak Kantor BPN Kapuas diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bambang Sumarsono menyerahkan sertifikat aset tersebut kepada  Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut turut didampingi Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, serta pihak lainnya, Rabu, 7 April 2021 di Aula Kantor  Bappeda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

"Tujuh aset Pemda Kapuas yang telah disertifikat itu yakni,  tanah sekolah dan tanah fasilitas kesehatan yang ada di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Petak, Bataguh dan Kecamatan Mantangai," ujarnya, Senin (12/4/2021)

Atas nama Pemda Kapuas, Yan Hendri Ale, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah Pemkab yang telah selesai. 

“Terutama untuk BPN Kapuas yang telah menerbitkan sertifikat tanah Pemkab Kapuas sehingga pengamanan aset tanah lebih optimal,”  ungkapnya.

Dikatakan, sebelumnya, Pemkab Kapuas dan BPN telah melakukan MoU dan rapat koordinasi untuk mensertifikatkan tanah-tanah Pemkab Kapuas yang belum bersertifikat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama