Nyolong HP di Boks Motor, Pemuda di Kapuas Ini Diciduk Polisi

Nyolong HP di Boks Motor, Pemuda di Kapuas Ini Diciduk Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Seorang lelaki berinisial BA, asal Desa Maluen Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas ditangkap anggota Unit Resmob Polres Kapuas diback up anggota Polsek Basarang. 

Pemuda 24 tahun ini  ditangkap lantaran diduga telah mencuri sebuah handphone (HP) milik Joko HU (38) warga Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang.

Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, dikonfirmasi Selasa, (6/4/2021) mengatakan, BA diamankan Sabtu, 3 April 2021 siang di sebuah Pos kemananan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jalan Trans Kalimantan, Km 10, Kecamatan Basarang.

"Menindaklanjuti laporan kehilangan dari pelapor, kami melakukan penyelidikan dan berhasil  menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya, aksi pencurian terjadi pada Hari Minggu, 28 Maret 2021, sekitar jam 11.00 Wib di pasar ternak Km 5 Desa Bungai Jaya  Kecamatan Basarang.

Pada saat itu, Joko, si pemilik HP meletakkan HP di boks sepeda motor, lengah beberapa saat ternyata HP tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula alias raib.

"Beberapa saat berselang  pelapor kembali ingin mengambil HP miliknya pelapor melihat sudah tidak ada lagi di boks sepeda motor miliknya," ungkap Kasat.

Dari kejadian itu, Joko mengalami kerugian materil sebesar Rp2,8 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut Kantor Polsek Basarang.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama