Kunker ke Banjarmasin, Komisi II DPRD Kapuas Pelajari Retribusi Sistem Aplikasi

Kunker ke Banjarmasin, Komisi II DPRD Kapuas Pelajari Retribusi Sistem Aplikasi

KUALA KAPUAS, MK - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas beberapa waktu lalu
melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kunker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie, serta anggota komisi.

“Kunker tersebut terkait retribusi pasar, salah satunya sistem setoran retribusi menggunakan aplikasi, sehingga tidak manual lagi,” kata Algrin Gasan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, via aplikasi pesan, Jumat (23/4/2021).

Sehingga, lanjut Algrin tidak ada lagi pihak pasar menitip setoran retribusi ke petugas Dinas Perindag Kota Banjarmasin, tetapi langsung bayar di loket Perindag Kota Banjarmasin. 

“Kita tentunya akan mendorong Pemkab Kapuas melalui SOPD terkait nantinya bisa menerapkan,” ujarnya.

Dijelaskan politisi senior Partai Golkar ini, dengan sistem tersebut, juga untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar.

"Jadi antara setoran oleh pedagang ke loket Dinas Perindag Kota Banjarmasin dengan setoran Dinas Perindag  ke kas daerah sama, atau tidak berubah-ubah, karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen tidak manual," paparnya.

Dari kunjungan tersebut, pihaknya mengetahui kelebihan sistem aplikasi tersebut, pendapatan retribusi maksimal.

Sebagai contoh retribusi pasar di Perindag Kota Banjarmasin baru triwulan 1 bulan Maret, sudah tercapai target Rp8 miliar tahun 2021.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama