Klaim Pembayaran Pelayanan KB Mulai Tahun Ini Ditangani DP3AP2KB

Klaim Pembayaran Pelayanan KB Mulai Tahun Ini Ditangani DP3AP2KB

PULANG PISAU, MK - Mulai tahun 2021 ini, klaim pembayaran atas pelayanan Keluarga Berencana (KB), seperti pemasangan implant, IUD (alat kontrasepsi) dan lain sebagainya langsung ditangani Unit Pelayanan Daerah (UPD) kabupaten, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Itu disampaikan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Ma'ruf Kurkhi, Rabu (7/4/2021) kepada sejumlah awak media.

"Jika tahun sebelumnya klaim pembayaran atas pelayanan KB, seperti pemasangan implant, IUD itu ditangani BPJS. Tapi mulai tahun ini klaim pembayaran atas pelayanan KB, langsung ditangani DP3AP2KB Pulpis," ucapnya.

Mengimplementasikan hal tersebut, lanjut Makruf, pihaknya sudah melakukan kerjasama penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) se- Kabupaten Pulang Pisau.

"Ini dalam rangka pelaksanaan pembayaran klaim KB. Untuk target akseptor KB dalam setiap triwulan sebanyak 80 akseptor sehingga untuk target tahun 2021 sebanyak 320 akseptor.

"Jadi, kalau kita bagi rata, maka setiap kecamatan akan mendapatkan 10 kuota akseptor dalam setiap triwulan. Nah, inilah yang akan kita mulai di triwulan pertama ini," katanya.

Ia menuturkan, mendasari perubahan klaim pembayaran atas pelayanan itu, selama ini pihak Faskes kesulitan dalam melakukan klaim atas pelayanan KB.

Tetapi karena klaim pembayaran menggunakan prosedurnya APBN, tambahnya, maka dimulailah kerjasama dengan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), dan hari ini merupakan hari terakhir Faskes di kecamatan Kahayan Hilir yang kita kunjungi untuk pelaksanaan kerjasama.

"Seperti tadi, untuk memperpendek birokrasi, maka klaim pembayaran atas pelayanan-pelayanan KB tadi melalui DP3AP2KB Pulpis. Alhamdulillah, dari semua Faskes yang sudah kita kunjungi dan melakukan kerjasama menyambut baik," ungkapnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama