Gubernur Sugianto Sisipkan Pesan Ini di Rakor Program Pencegahan Korupsi

Gubernur Sugianto Sisipkan Pesan Ini di Rakor Program Pencegahan Korupsi

PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Senin (5/4/2021). 

Rakor itu diikuti secara virtual melalui video conference oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing.

"Seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan," ucapnya.

Kemudian, lanjut orang nomor satu di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila itu,  meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah  dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalteng.

Penandatangan dilakukan oleh Gubernur Sugianto bersama Bupati/ Walikota se-Kalteng. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Bahtiar Ujang Purnama.

Komitmen bersama tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang Bersih, transparan, akuntabel dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme pada pemerintah daerah.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama