KUALA KAPUAS, MK - Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, SE menyampaikan bahwa sejumlah kepala desa, mewakili desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak telah menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan Pilkades serentak 2021 tidak ada penundaan.
"Kami apresiasi dan akan
menindaklanjuti atas aspirasi dari para kades tersebut. Bahwa pelaksanan Pilkades itu jangan sampai ditunda," ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan agenda RDP tersebut pihaknya akan mengundang OPD dan pihak terkait lainnya yang berkepentingan.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto SH MH mengatakan, kepastian kapan akan dilaksanakannya Pilkades serentak 2021 di kini masih berproses, khususnya dalam ketersediaan anggaran
"Terkait anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak masih dalam proses," kata Yanmarto
Sebab, kata dia dari kebijakan refocusing APBD tahun anggaran (TA) 2021 sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19, anggaran pada Dinas PMD Kapuas ikut terpangkas hampir Rp1 miliar.[zulkifli]