Aplikasi SIM Online Diresmikan Kapolri, Perpanjangan SIM Bisa di Rumah

Aplikasi SIM Online Diresmikan Kapolri, Perpanjangan SIM Bisa di Rumah

Kasatlantas Polres Kotabaru, AKP Luthfi Indra Praja

KOTABARU, MK - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). 

Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi presisi, yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dengan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasatlantas AKP Luthfi Indra Praja menuturkan, kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Kini sudah saatnya Polri menampilkan Polisi lalu lintas (Polantas) yang berwibawa dan disegani oleh masyarakat tanpa menggunakan senjata,” kata Lutfhi.

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan di mana saja,” ucapnya.

Kehadiran SIM online, lanjut Lutfhi, membuat masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Untuk itu diharapkan permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga dapat mengggunakan aplikasi.

"Hanya cukup dari rumah, untuk pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng Kantor Pos dengan melakukan delivery (pengiriman)," terangnya.

Korlantas sendiri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

"Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan oleh pihak BNI," tuturnya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama