Tahap I, 65 Pegawai Kejari Palangka Raya Divaksin Covid-19

Tahap I, 65 Pegawai Kejari Palangka Raya Divaksin Covid-19

PALANGKA RAYA, MK - Sebanyak 65 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya dari semua tingkat baik jaksa maupun non jaksa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (9/3/2021).

Kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap l dilaksanakan di aula Kantor Kejari  Palangka Raya, sekitar pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Vaksinasi dilakukan tim tenaga kesehatan Puskesmas Marina Permai kota Palangka Raya.

"Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kejari  Palangka Raya diberikan kepada 65 orang meliputi seluruh jaksa, tata usaha, CPNS, honorer, office boy dan Satpam," ucap Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Toni Yuswanto SH di ruang kerjanya kepada metrokalimantan.com.

Ia menambahkan, vaksinasi dilakukan melalui 4 tahap, meja 1  melakukan registrasi, meja 2 
pemeriksaan kesehatan dan skrining oleh petugas, meja 3 pemberian vaksinasi penyuntikan, meja 4 pemberian kartu tanda telah diberikan vaksin dan pelaksanaan observasi selama 30 menit.

Pelaksanaan vaksinasi II sendiri akan dilaksanakan 14  hari setelah pelaksanaan vaksinasi I.

"Vaksinasi ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif dengan tetap mengedepankan," ungkapnya.

Toni menjelaskan, mendasarkan pada rencana pemerintah untuk memberikan vaksin sebagai strategi utama untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19.

Berdasarkan 7 arahan Jaksa Agung, Kejaksaan sebagai penegak hukum turut serta dalam mendeteksi dini dan antisipasi setiap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).

"Dari setiap upaya yang hendak menggagalkan program pemberian vaksin, seperti hoaks ataupun provokasi yang mendiskreditkan vaksin agar turut mendukung keberhasilan jalannya program vaksinasi nasional dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama