Merasa Ditipu, Agustinus Laporkan Perusahaan Ini ke Polda Kalteng

Merasa Ditipu, Agustinus Laporkan Perusahaan Ini ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Merasa ditipu, Agustinus Bellyanto (63) warga jalan Plantan II Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur melaporkan PT Tri Husada Mandiri ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Agustinus melalui kuasa hukumnya Suriansyah Halim mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan tersebut berawal dari truk tangki milik PT Tri Husada Mandiri (PT THM) yang mana truk tangki itu membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar area Kalselteng menabrak mobil jenis Ertiga milik pelapor.

"Jadi, pada tanggal 17 November 2020 lalu, truk tangki milik PT Tri Husada Mandiri dengan nomor polisi DA 8161 TAJ menabrak mobil Ertiga bernomor polisi KH 1659 FR milik klien kita yang terjadi di daerah Parenggean,  jalan utama dari Kasongan menuju Sampit," ungkapnya, Kamis (18/3/2021) kepada awak media.

Dalam kejadian kecelakaan tersebut, beber Halim, kendaraan roda empat tersebut hancur hingga terjadi kekisruhan dan perdebatan antara pelapor dan sopir tangki itu.

Diuraikannya, selanjutnya kedua buah mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dibawa ke Unit Lantas Polres setempat dan terjadilah kesepakan diselesaikan secara kekeluargaan dan serta menyanggupi mengganti kerugian pelapor itu tertuang dalam surat kesepakatan yang dibubuhi materai.

Namun, tambahnya, hingga kini apa yang dijanjikan oleh pihak perusahaan tersebut belum dipenuhi.

"Karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan tersebut maka kami melaporkan hal ini ke Diskrimum Polda Kalteng untuk ditindak lanjuti, atas kasus dugaan penipuan tersebut," tegasnya.

Terpisah, Komisaris Utama PT THM Hamidan Noor ketika dihubungi melalui telepon selular mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bahwa kasus tersebut berlanjut.

"Iya mas, armada kita kan masih ditahan nih di Satlantas Polres Kotim. Dan kita mengetahui bahwa kasus ini prosesnya dilanjutkan," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama