Kejari Kotabaru Canangkan WBK dan WBBM 2021

Kejari Kotabaru Canangkan WBK dan WBBM 2021

KOTABARU, MK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru komitmen menjalankan amanah presiden dan perintah pimpinan untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (8/3/2021).

Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin menuturkan bahwa ini adalah langkah awal dalam mewujudkan wilayah Kejaksaan Negeri Kotabaru bebas korupsi.

"Dan ini bertujuan untuk memantapkan jati diri, identitas Kejaksaan Negeri Kotabaru, sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik. khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Kotabaru," ujarnya.

Selain itu, Andi mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Reformasi birokrasi katanya, adalah merupakan salah satu langkah awal untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Andi mengimbau kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk tetap semangat dan konsisten dalam menjaga integritas dalam bekerja serta memberikan kontribusi yang terbaik.

"Agar ke depannya kejaksaan negeri kotabaru mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," singkatnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama