Gubernur Kalteng Tegaskan Ini di Rakor TPAKD

Gubernur Kalteng Tegaskan Ini di Rakor TPAKD

PALANGKA RAYA, MK - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021 dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang digelar di Aula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Senin (8/3/2021).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada daerah-daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD.

"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada daerah-daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD ini, dan saya juga sangat menunggu pembentukan TPAKD oleh daerah-daerah lain yang belum memilikinya," katanya.

Diuraikannya, hingga saat ini, telah terbentuk 5 TPAKD dari seluruh wilayah Kalteng, diantaranya TPAKD tingkat Provinsi Kalteng, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kotawaringin Timur, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat dan TPAKD Kota Palangka Raya.

Ia menyampaikan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir Tahun 2020 lalu, setiap Kepala Daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada, seperti peningkatan literasi keuangan melalui cara yang inovatif, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, penguatan infrastruktur keuangan daerah yang agresif dan peningkatan tingkat inklusi keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas.

"Untuk dapat mewujudkan harapan Bapak Presiden tersebut, maka program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah. Oleh karena itu, pembentukan TPAKD perlu dilakukan di seluruh Kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses," harapnya.

Gubernur juga menegaskan, program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut juga menginstruksikan agar Kabupaten yang belum melakukan pembentukan TPAKD agar segera melakukan pembentukannya.

Gubernur menjelaskan, pada tahap awal pembuatan program atau rencana kerja yang dilakukan oleh seluruh Tim TPAKD sangatlah krusial dan penting, karena hal tersebut yang nantinya akan menjadi acuan oleh seluruh pengurus dan anggota TPAKD sesuai dengan Program Tematik (Roadmap) TPAKD Tahun 2021-2025.

Program Tematik TPAKD 2021-2025 untuk implementasi dan rencana aksinya yakni untuk Tahun 2021, akselerasi pembukaan rekening tabungan dan atau pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah, antara lain melalui digitalisasi produk atau layanan keuangan. Dan pada Tahun 2022 akselerasi pemanfaatan produk atau layanan keuangan digital.

Di Tahun 2023, akselerasi pemanfaatan produk atau layanan Keuangan Syariah. Tahun 2024, akselerasi pemanfaatan produk atau layanan IKNB dan Tahun 2025, akselerasi pemanfaatan produk atau layanan pasar modal. 

"Program ini harus menuju pada pengembangan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja pelaksanaan program TPAKD tidak dapat berjalan secara optimal apabila tidak didukung dengan adanya anggaran kegiatan," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan para Kepala SOPD yang tergabung dalam TPAKD dapat melakukan penganggaran untuk melaksanakan program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD saja.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama