DPRD Pulpis Terima Kunjungan Kerja DPRD Kotim

DPRD Pulpis Terima Kunjungan Kerja DPRD Kotim

PULANG PISAU, MK - DPRD Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan kerja Ketua DPRD dan anggota Komisi IV Kotawaringin Timur (Kotim) di Kantor DPRD setempat, Kamis (25/3/2021).

Rombongan Ketua DPRD Kotim Dra Rinie dan rekannya disambut langsung Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman didampingi Sekretaris Dewan Hendra SH MH. 

Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengawasan dan fungsi legislasi DPRD.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD memiliki 3 fungsi meliputi fungsi legislasi, budgetting dan pengawasan.

Serta berdasarkan hasil rapat internal komisi IV DPRD Kotim tentang pelaksanaan pembidangan tugas Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur.

Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan, dirinya menyambut baik kunjungan kerja DPRD Kotawaringin Timur. Kunjungan ini, ujarnya, lebih kepada sharing pengetahuan dalam hal pelaksanaan fungsi DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sangat senang mendapat kunjungan dari kawan-kawan DPRD Kotawaringin Timur, ini adalah kesempatan yang baik dalam rangka sharing pengetahuan dalam mengimplementasikan peraturan-peraturan DPRD yang ada," ujarnya. 

Ditambahkan Fadli, kunjungan kerja ini juga membahas program DPRD yang sudah disepakati tentang pengawasan berkelanjutan mulai dari RPJMD yang kemudian diimplementasikan dalam Perda APBD untuk disepakati bersama setiap tahunnya bersama DPRD.

"Yang mana fungsi pengawasannya mencakup perencanaan dan penyusunan hingga pelaksanaan program pembangunan. Apakah realisasinya sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat atau tidak, misalnya tentang infrastruktur," ucap Fadli.[manan]

Lebih baru Lebih lama