Rutan Palangka Raya Siap Raih Predikat WBK 2021

Rutan Palangka Raya Siap Raih Predikat WBK 2021

PALANGKA RAYA, MK - Kemenkumham Corporate University (CorpU) adalah organisasi pembelajaran sebagai langkah strategis Kemenkumham dalam peningkatan kualitas SDM.

Seluruh jajaran Kemenkumham wajib berperan aktif dalam mengimplementasikan strategi ini untuk lebih efektifnya pelaksanaan CorpU guna menunjang tujuan organisasi secara keseluruhan.

Untuk itu perlu pemahaman yang mendalam pada pegawai sebagai pelaksana Kemenkumham CorpU, termasuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya.

Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Suwarto mengatakan, kegiatan internalisasi terkait CorpU kepada seluruh pegawai Rutan setempat baik yang PNS maupun CPNS tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya.

"Corporate University ini adalah salah satu strategi dalam mencapai tujuan organisasi, dengan mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan pengetahuan, dan penerapan nilai-nilai pasti dengan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya, Selasa (16/2/2021).

Dilanjutkannya, dengan terwujudnya CorpU ini, para pegawai akan lebih terarah dalam proses pengembangan kompetensi pegawai, meningkatkan perfoma organisasi, efesiensi, menyelaraskan strategi bisnis dengan startegi pembelajaran dan dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi. 

"Kita berharap agar seluruh pegawai Rutan Palangka Raya dapat menerapkan semangat Corporate University ini, dan segera membentuk tim kerja Zona Integritas tahun 2021 agar bisa secepat mungkin melengkapi data dukung yang harus dipersiapkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2021 ini," tukasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama