Penanganan Covid-19, Laboratorium PCR Test Diresmikan Plh Bupati Kotabaru

Penanganan Covid-19, Laboratorium PCR Test Diresmikan Plh Bupati Kotabaru

KOTABARU, MK - Plh Bupati Kotabaru, Said Akhmad meresmikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Darurat Karantina Covid-19 Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (26/2/21).

Dalam sambutannya, Said menyampaikan, keberadaan Laboratorium PCR merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Kotabaru sangat mendukung dan berkomitmen mewujudkan penanganan dan pengendalian Covid-19. Ini juga untuk memutus mata rantai penularan di wilayah Kotabaru. 

Said berharap dengan beroperasinya laboratorium ini, dapat memantapkan komitmen bersama dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Pemerintah Pusat dan daerah, swasta, dunia usaha serta organisasi kemasyarakatan untuk berkontribusi mewujudkan Kotabaru bebas Covid-19.

Menurut Said, laboratorium ini nantinya dioperasikan seminggu 3 kali, mulai Senin, Rabu dan Jumat, mengingat masih dalam proses penyesuaian. Setelah itu akan diupayakan agar dapat dilaksanakan sesuai hari kerja minimal 5 hari.

"Laboratorium PCR ini dapat memeriksa hasil sampel swab sebanyak 30 sampel, kemudian hasilnya dapat kita ketahui dalam waktu 5 jam," jelas Said.

Penanggung Jawab Laboratorium Rumah Sakit Darurat Covid-19, Diana Sitohang menjelaskan, untuk penyesuaian alat PCR tersebut akan memakan waktu sekitar 1 minggu atau lebih.

"Setelah itu kita akan melihat lebih dahulu ritme dan target sasaran sampel kita, serta kemampuan petugas yang akan mengerjakannya," ucapnya.

Diana mengungkapkan, untuk suhu sampel yang akan dikerjakan pada suhu minus 80 derajat, sedangkan untuk sampel yang belum dikerjakan cukup disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat.

"Jadi untuk ketahanan sampel secara tertulis 3 hari, tetapi ini tergantung pada suhu penyimpanannya. Dan apabila bagus dapat menyimpan lebih lama lagi," tutupnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama